KONTEN BISNIS

SERVICE


Kami sedang mengembangkan tiga bidang usaha, terutama “Penyediaan tenaga- tenaga kerja Indonesia untuk bekerja di Jepang”, “Promosi sertifikasi halal di Jepang yang pasti meningkat pesat”, dan “Peralatan penanggulangan bencana”.

PENERIMAAN SUMBER DAYA MANUSIA

PROSEDUR SERTIFIKASI HALAL

PERALATAN PENANGGULANGAN BENCANA

Penyediaan tenaga-tenaga kerja Indonesia untuk bekerja di Jepang


Kami menerima sumber daya manusia yang unggul dari Indonesia dan berkontribusi untuk mengatasi kekurangan sumber daya manusia di Jepang.

Sumber daya manusia Indonesia

Wajib bagi umat Islam (muslim) untuk melakukan salat 5 kali sehari. Kami akan bisa memilih lokasi dan berapa kali salatnya, yang tidak mengganggu pekerjaan. Misalnya jika akan melakukan perjalanan jauh, bisa dilakukan 2 salat sekaligus. Beribadah itu penting seperti halnya makan. Jika tidak salat, maka akan terasa kurang nyaman. Tentu saja, beribadah salat dikecualikan apabila terjadi kecelakaan atau pun sakit.

Muslim menjalani hidup mereka dengan memperhatikan apa yang bisa mereka makan dan apa yang tidak. Disaat membeli makanan ataupun minuman, selalu memeriksa kandungan bahannya dan keamanannya.
Kitab suci Al-Qur’an juga menetapkan bahwa haram (tak termaafkan) adalah bangkai, darah, babi dan apa pun yang dipersembahkan dengan nama selain Allah (Al-Qur’an surah 2 Al-Baqarah, ayat 173). Adapun babi, tidak ada masalah bagi nonmuslim untuk memakannya. Oleh karena itu, kami ingin memperkenalkan sertifikasi halal dan kondisi makanan halal saat ini di Jepang, dengan mengutip ide-ide islami dan contoh spesifik makanan halal.

Mabuk, apalagi mabuk sambil mengemudi adalah haram (dilarang) dalam Islam. Meskipun tidak masalah bagi nonmuslim untuk minum berakohol, tetapi di Indonesia orang yang minum alkohol atau mabuk tidak memiliki citra yang baik.

Mempromosikan Sertifikasi Halal di Jepang yang pastinya meningkat pesat


Kami membuka jalan prosedur untuk mengekspor makanan, kosmetik, dan lain-lain ke Indonesia, dan memperoleh sertifikasi halal Indonesia untuk restoran dan hotel halal.

Mulai tahun 2024 telah diputuskan bahwa beberapa jenis industri berikut ini wajib memperoleh sertifikasi halal Indonesia pada saat mengimpor, mendistribusikan dan melakukan jual beli di dalam wilayah Indonesia.

Produk-produk (8 item) : makanan, minuman, farmasi, kosmetik, kimia, produk biologi, produk rekayasa genetika, juga produk yang mengandung bahan turunan hewani
Layanan (7 item) : penyembelihan dan pemotongan daging, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, distribusi, penjualan, penyajian.

Dengan dukungan MUI (Majelis Ulama Indonesia, organisasi pimpinan kajian Islam) dan LPPOM MUI (Departemen halal di bawah payung MUI), kami telah membangun skema yang dapat secara signifikan mengurangi biaya perolehan sertifikasi halal Indonesia konvensional. Sebelumnya hingga kini biaya pendaftaran langsung ke lembaga sertifikasi halal Indonesia sangatlah mahal, karena banyaknya inspektur dan auditor yang datang ke Jepang. Untuk menindaklanjutinya, kami membuka kantor bersama dengan Sofyan Group agar dapat mengurangi biaya sertifikasi secara signifikan dengan menempatkan pihak terkait di Jepang.

Peralatan penanggulangan bencana


Alat Pemadam Api Ringan (APAR) tipe lempar

Penjualan alat pemadam api ringan tipe lempar dan produksi bahan khusus pemadam api di Indonesia

KONTAK

Kouyou Bldg, 3F, 2-8-5 Kakigara-Cho, Chuo-ku, Nihonbashi Tokyo 103-0014